Ditinggal Pemiliknya ke Rumah, Rumah Ludes Terbakar

jpnn.com - BANJAR - Sebuah rumah milik Miming (56), warga Dusun Ciaren, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, ludes dilalap api. Kejadian yang berlangsung Sabtu (18/4) pagi sekitar pukul 10.00 diduga berasal dari kompor gas yang masih menyala.
Tetangga korban, Entin (52) mengatakan kebakaran pertama kali diketahui saat dirinya menyuapin anaknya di depan rumah, tiba-tiba dengar suara ledakan dua kali dari belakang rumahnya.
“Lalu saya lari keluar dan melihat di belakang rumah api sudah gede, saya teriak. Kebakaran, kebakaran,” ujarnya sambil menangis.
Mendengar teriakannya, warga berdatangan ke lokasi. Mereka berusaha memadamkan api dengan alat seadanya. Namun karena rumahnya terbuat dari kayu api dengan cepat melalap seluruh bagian rumah. Beruntung tidak ada korban jiwa. Sebab rumah korban kosong.
“Katanya sih dia (Miming, Red) lagi goreng tempe, tidak tahu kompornya sudah dimatiin apa belum. Rumahnya kosong, tidak ada siapa-siapa,” ujarnya.
Anggota BPBD Kota Banjar, Oman Suhaman menyampaikan kebakaran diduga berasal dari tabung gas yang ditinggal pemiliknya memasak.
“Itu baru kemungkinan dugaan dari masyarakat sekitar saja, selebihnya ditangani oleh pihak kepolisian, kejadian sebenarnya seperti apa,” ungkapnya.
Sementara itu api baru bisa dipadamkan setelah dua unit mobil pemadam kebakaran Kota Banjar dikerahkan. Korban yang mengetahui rumahnya terbakar sempat pingsan. Kerugian akibat kejadian belum bisa ditaksir. Kejadiannya saat ini dalam penyelidikan anggota Polres Banjar.(nto/jpnn)
BANJAR - Sebuah rumah milik Miming (56), warga Dusun Ciaren, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, ludes dilalap api. Kejadian yang berlangsung Sabtu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 2 Tempat Usaha Hiburan Tanpa Izin di Sudirman Disegel, Lihat
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Ahmad Luthfi Minta Fatayat NU Terlibat dalam Program Kecamatan Berdaya
- Kecelakaan Beruntun Tol Semarang, Truk Tronton Terguling, Sopir Pick-up Luka-luka
- ZCorner Dorong UMKM Halal dan Pemberdayaan Mustahik
- Bandar Narkoba Diringkus Polda Kalteng Dijerat Pasal Pencucian Uang, Terancam Lama di Penjara