Ditinggal Pergi Istri, Ayah Iblis Ini Malah Cabuli Putri Kandung Sendiri, Kejam!

jpnn.com, CILEGON - Polres Cilegon menangkap berinisial AS (45) yang diduga mencabuli putri kandung sendiri inisial M (15). AS melakukan aksinya di saat istrinya sekaligus ibu dari putrinya itu meninggalkannya dari rumah.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan aksi pencabulan itu dilakukan AS kepada putrinya sejak Juli hingga Desember 2022. Aksi bejat AS dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB.
"Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan pelaku kasus pencabulan terhadap anak kandung yang terjadi di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, bertempat di rumah pelaku pada Kamis," kata dia dalam keterangannya, Kamis (12/1).
Nandar menjelaskan AS tinggal berdua bersama dengan putrinya. Sebab, istri AS inisial IY sudah pergi meninggalkan rumah sejak Maret 2022.
IY dalam kasus ini merupakan pihak yang melaporkan suaminya itu ke polisi.
"Pada saat itu, korban yang sedang tertidur di kamarnya dibangunkan oleh tersangka untuk pindah ke kamarnya. Setelah di kamar, terlapor mencumbu korban kemudian pelaku berkata agar korban tidak berisik, setelah itu pelaku mencabuli korban," kata dia.
AS lalu melakukan aksi bejatnya itu berulang kali.
AS juga mengiming-imingi korban agar boleh bermain hingga larut malam.
Istri tersangka AS, inisial IY, sudah pergi meninggalkan rumah mereka sejak Maret 2022.
- 3 Buronan Kasus Pencabulan yang Melibatkan Kades di Parigi Moutong Masih Diburu
- Kemnaker Segera Terbitkan Pedoman Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja
- Bocah Jadi Korban Pencabulan, Keluarganya Malah Dikucilkan
- Trauma Berat, Bocah Korban Pencabulan di Palembang Sering Mengamuk
- Pimpinan Ponpes yang Cabuli Puluhan Santri Harus Dapat Hukuman Terberat
- Depresi Ditinggal Mati oleh Istri, Dokter di Bengkalis Nekat Gantung Diri