Ditinggal Pergi Istri, Ayah Iblis Ini Malah Cabuli Putri Kandung Sendiri, Kejam!

jpnn.com, CILEGON - Polres Cilegon menangkap berinisial AS (45) yang diduga mencabuli putri kandung sendiri inisial M (15). AS melakukan aksinya di saat istrinya sekaligus ibu dari putrinya itu meninggalkannya dari rumah.
Kapolres Cilegon Polda Banten AKBP Eko Tjahyo Untoro mengatakan aksi pencabulan itu dilakukan AS kepada putrinya sejak Juli hingga Desember 2022. Aksi bejat AS dilakukan sekitar pukul 23.00 WIB.
"Satreskrim Polres Cilegon berhasil mengamankan pelaku kasus pencabulan terhadap anak kandung yang terjadi di Kecamatan Citangkil, Kota Cilegon, bertempat di rumah pelaku pada Kamis," kata dia dalam keterangannya, Kamis (12/1).
Nandar menjelaskan AS tinggal berdua bersama dengan putrinya. Sebab, istri AS inisial IY sudah pergi meninggalkan rumah sejak Maret 2022.
IY dalam kasus ini merupakan pihak yang melaporkan suaminya itu ke polisi.
"Pada saat itu, korban yang sedang tertidur di kamarnya dibangunkan oleh tersangka untuk pindah ke kamarnya. Setelah di kamar, terlapor mencumbu korban kemudian pelaku berkata agar korban tidak berisik, setelah itu pelaku mencabuli korban," kata dia.
AS lalu melakukan aksi bejatnya itu berulang kali.
AS juga mengiming-imingi korban agar boleh bermain hingga larut malam.
Istri tersangka AS, inisial IY, sudah pergi meninggalkan rumah mereka sejak Maret 2022.
- Nasib Korban Pencabulan oleh Oknum Dokter Kandungan di Garut, Menyedihkan!
- 13 Santriwati Jadi Korban Syahwat Ustadz AF
- Cabuli Murid, Pelatih Karate Terancam Denda 900 Gram Emas
- RS Persada Angkat Bicara soal Kasus Dokter AYP Melecehkan Pasien, Dukung Proses Hukum
- Usut Dugaan Pelecehan Oknum Dokter di Malang, Polisi Kumpulkan Alat Bukti
- Polisi Usut Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Dokter di Malang