Kangen Band Ancam laporkan Label Rekaman ke Polisi

Kangen Band Ancam laporkan Label Rekaman ke Polisi
Kangen band usai menggelar jumpa pers di kantor pengacaranya, Kamis (21/9). Foto: Gilang

"Mereka dikasih tempat tinggal di Cimanggis. Tahu-tahu itu kontrakan TA PRO. Biaya kontrak ditagih ke Kangen Band. Ini kezaliman, kejahatan yang tidak bisa dibiarkan. Saya akan melawan ini secara keras dan tegas," tutur Razman.

Pihak Kangen band sudah menyiapkan langkah hukum menghadapi TA PRO. Mereka berencana mengirimkan somasi dan memberikan waktu selama 7x24 jam untuk TA PRO memberikan jawaban.

"Kami akan menempuh jalur hukum secara formal. Tidak tertutup kemungkinan kami angkat perdata," ucap Razman. 

Sementara, Tama mengakui bertemu dengan pihak TA PRO pada 2016 lalu. Ketika menjalin kerja sama, Kangen Band memang meminta difasilitasi tempat tinggal untuk dijadikan sebagai basecamp, sehingga mereka bisa fokus berkarier.

"Saya memang buta hukum, tanda tangan juga antara saya (tidak bersama rekan Kangen Band) dengan pihak TA PRO," ‎ungkap Tama. (gil/jpnn)


Memutuskan kembali eksis di panggung musik, Kangen band malah ditipu label rekaman tempat mereka bernaung. Mereka mengaku mengalami kerugian hingg Rp 2 miliar.


Redaktur & Reporter : Gilang Sonar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News