Ditjen AHU Kemenkumham Lantik 116 PPNS untuk Ditjen Pajak

Ditjen AHU Kemenkumham Lantik 116 PPNS untuk Ditjen Pajak
Prosesi pelantikan 116 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk Direktorat Jenderal Pajak Kemenkeu di kantor Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM, Selasa (20/6). Foto: Kemenkumham

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melantik 116 Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) yang berasal dari Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Ditjen Pajak Kemenkeu). Pelantikan digelar di Kantor Kemenkumham, Selasa (20/6).

Direktur Pidana Ditjen AHU Salahudin mengatakan, penambahan 116 PPNS di Ditjen Pajak Kemenkeu ini demi mencapai tujuan target pemasukan negara melalui pajak. Karenanya, PPNS yang baru dilantik diharapkan dapat memperkuat pengawasan. “Salah satu tugasnya ikut mengawasi tindakan penyelewengan pajak,” ujarnya, Rabu (21/6).

Salahudin mengungkapkan, masalah penyelewangan dan penggelapan pajak pada saat ini tidaklah mudah untuk diatasi. Sebab, banyak modus baru-baru dalam prakteknya.

Karenanya, PPNS yang baru dilantik itu diharapkan dapat terus mengembangkan diri dalam menguasai hukum perpajakan. Dengan demikian akan tercipta PPNS perpajakan yang berkualitas dan berkinerja bagus.

Ditjen AHU Kemenkumham Lantik 116 PPNS untuk Ditjen Pajak

"Institusi Korps PPNS di Ditjen Pajak juga diharapkan bisa mendukung dan mengembangkan terus para PPNS-nya, baik dari segi kuantitas maupun kualitasnya," ujarnya.

Untuk itu, PPNS Ditjen Pajak saat bertugas harus bersinergi dengan para institusi penegak hukum lainnya seperti Polri. Sebab, saat ini tindak pidana dalam perpajakan tidak dilakukan secara individu saja, melainkan juga secara berkelompok.

Karenanya, perlu adanya sinergi antara PPNS Ditjen Pajak dengan lembaga penegak hukum lainnya. “Kedekatan secara formal dan informal akan lebih memperkuat institusi PPNS tersebut," tuturnya.

Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) melantik 116 Penyidik Pegawai Negeri Sipil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News