Ditjen Bina Marga Fokus Tingkatkan Layanan Informasi Publik
jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) fokus meningkatkan layanan informasi publik dengan menggelar “Workshop Pemantauan dan Evaluasi Fasilitas Pelayanan Informasi Publik” di Depok, Jawa Barat, Kamis (3/11).
Sebanyak 50 peserta mengikuti workshop ini. Mereka berasal dari sejumlah BBPJN dan BPJN yang ada di Kementerian PUPR serta jajaran Biro Komunikasi Publik (Kompu) Kementerian PUPR.
Acara ini menghadirkan dua narasumber, yaitu Mirah Nawangsari dari Sub Koordinator Pembinaan Pelayanan Publik, Biro Komunikasi Publik.
Pembicara lainnya adalah Abdul Manan Tampubolon selaku Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Dinas Kominfo Kota Bogor.
Pada kesempatan tersebut, Mirah Nawangsari menyampaikan tentang penilaian kinerja pelaksanaan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Kementerian PUPR Tahun Anggaran 2022.
Mirah menyebutkan tujuan kegiatan penilaian kinerja pelaksanaan PPID Kementerian PUPR TA 2022 ini dalam rangka mengukur sejauhmana implementasi keterbukaan publik di lingkungan Kementerian PUPR sesuai UU Nomor 14 tahun 2018.
“Ini sekaligus memastikan pelaksanaan layanan publik sesuai standar pelayanan yang berlaku, yaitu Permen PUPR No 15 tahun 2020 tentang Standar Pelayanan Informasi Publik,” katanya.
Menurut dia, tema penilaian kali ini adalah peningkatan kualitas layanan informasi melalui kepatuhan terhadap standar pelayanan informasi publik.
Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) fokus meningkatkan layanan informasi publik melalui worskhop ini.
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- Perkuat Keterbukaan Informasi Publik, 6 BUMN Gelar Forum Edukasi Bersama KIP
- Formasi CPNS dan PPPK 2024 Kementerian PUPR, Tenaga Teknis Paling Banyak
- Atasi Kemacetan Panjang, Agus Fatoni Usul Pelebaran Jalan Palembang-Betung ke Kementerian PUPR
- Kementerian PUPR Mengalokasikan Rp 35,45 Triliun untuk IKN di 2024, Ini Perinciannya