Ditjen Bina Pemdes Perkuat Kapasitas SDM PKK Desa, Bagian dari P3PD

Ditjen Bina Pemdes Perkuat Kapasitas SDM PKK Desa, Bagian dari P3PD
Dirjen Bina Pemdes Kemendagri Eko Prasetyanto membuka ToT Pengembangan Kapasitas SDM PKK Desa, di Jakarta, Selasa (25/7) malam. Foto: Humas Ditjen Bina Pemdes

jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Bina Pemdes Kemendagri) akan memperkuat kapasitas Sumber Daya Manusia (SDM) PKK Desa.

Peningkatan kapasitas SDM PKK Desa tersebut merupakan bagian dari Program Penguatan Pemerintah dan Pembangunan Desa (P3PD).

P3PD merupakan program kerja sama antara pemerintah Indonesia dan Bank Dunia (World Bank).

Dirjen Bina Pemdes Eko Prasetyanto Purnomo Putro dalam paparannya menyatakan, gerakan PKK merupakan salah satu gerakan sosial kemasyarakatan, yang memiliki potensi luar biasa dalam mendukung pelaksanaan pembangunan.

Organisasi ini memiliki kekuatan kelembagaan yang terstruktur dari tingkat pusat sampai dengan desa/kelurahan, serta didukung oleh Pengurus dan para kader yang bekerja dengan penuh dedikasi.

Hal ini menjadikan Gerakan PKK sebagai mitra strategis pemerintah, hingga mendapat apresiasi dan fasilitasi dalam pelaksanaan program dan kegiatan.

"Seyogianyalah, Gerakan PKK dalam merencanakan program dan kegiatan selaras dengan prioritas program dan kegiatan nasional maupun daerah dengan tidak mengesampingkan program dan kegiatan Gerakan PKK yang telah disepakati dan digariskan secara nasional," kata Eko saat membuka Training of Trainer (ToT) Pengembangan Kapasitas SDM PKK Desa, di El Hotel, Jakarta, Selasa (25/7) malam.

Eko Prasetyanto menjelaskan, pada tahun 2023, melalui P3PD Ditjen Bina Pemdes fokus melakukan pengembangan kapasitas aparatur pemerintah desa dan pengurus kelembagaan desa, yang terdiri dari unsur Aparatur Desa, BPD, PKK, Lembaga desa/Lembaga adat desa, Posyandu yang tersebar di seluruh Indonesia.

Melalui P3PD, Ditjen Bina Pemdes Kemendagri memperkuat kapasitas SDM kader PKK Desa. Simak kalimat Eko Prasetyanto.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News