Ditjen Pajak Bakal Ubrak-Abrik Google

jpnn.com - jpnn.com - Kesabaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap Google semakin terkikis.
Ditjen Pajak bakal menginvestasi perusahaan asal Amerika Serikat itu Februari nanti.
Hingga kini, Google belum menyerahkan dokumen. Padahal, DJP memberi deadline hingga awal tahun ini.
Dokumen itu dibutuhkan sebagai data pendukung dalam pengurusan pajak tanggungan Google.
Proses investigasi ditempuh setelah negosiasi tidak membuahkan hasil.
Tawar-menawar tidak menemui titik temu dengan Kemenkeu.
Padahal, selama ini, Google mangkir dari kewajiban membayar pajak.
”Dalam pemeriksaan itu paling penting supporting document (dokumen pendukung). Saat ini baru laporan keuangan. Kami masih tunggu dan tidak percaya begitu saja,” tutur Kepala Kantor Wilayah DJP DKI Jakarta Muhammad Haniv, Selasa (10/1).
Kesabaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap Google semakin terkikis.
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta