Ditjen Pajak Bakal Ubrak-Abrik Google
Rabu, 11 Januari 2017 – 07:09 WIB
Dalam proses menunggu dokumen itu, DJP tidak menetapkan batas waktu bagi Google.
Tetapi, manajemen Google diharapkan kooperatif dan menyerahkan data-data pendukung secepatnya.
”Kasus ini ditunggu banyak pihak terutama asing. Kalau sukses, mereka akan meniru. Maklum, selama ini Google tidak bisa disentuh,” tegas Haniv.
DJP bersikukuh memiliki bukti kuat melanjutkan investigasi dan memungut pajak Google.
Selain itu, DJP mengantongi bukti yang menetapkan Google sebagai Badan Usaha Tetap (BUT).
Itu merupakan bagian dari perencanaan pajak agresif yang dilakukan.
”Kami punya bukti autentik. Tim sudah turun. Jadi, kami tidak sembarangan melakukan investigasi,” tegasnya. (far)
Kesabaran Direktorat Jenderal Pajak (DJP) terhadap Google semakin terkikis.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Bayar Pajak Kendaraan dan Iuran Wajib Sekarang bisa lewat Bank Mandiri
- DJP Dinilai Tidak Sepenuhnya Melakukan Pembinaan pada Wajib Pajak
- Pakar Hukum Soroti Kasus Arion Indonesia Melawan DJP
- Prabowo-Gibran Bakal Pisahkan Ditjen Pajak dari Kemenkeu, Bamsoet Buka Suara
- Menkeu Sri Mulyani: Bea Masuk Turun 3,8 Persen
- Makin Mudah Bayar Pajak Hotel, Hiburan, dan Resto Pakai BRImo