Ditjen Pajak Kejar WP yang Belum Ikut Tax Amnesty
Rabu, 17 Mei 2017 – 12:35 WIB

Ilustrasi wajib pajak. Foto: Batam Pos/JPNN
Namun, dia menolak menyebutkan jumlah dan identitas wajib pajak nakal tersebut secara terperinci.
’’Jangan salah persepsi semua WP mau diperiksa. Peserta amnesti pajak yang patuh tidak akan diperiksa, kecuali ada harta yang belum diungkap,’’ terangnya.
Pengamat perpajakan Yustinus Prastowo menilai wajar Ditjen Pajak memeriksa peserta amnesti pajak yang tidak patuh.
Terutama jika Ditjen Pajak memiliki data akurat tentang harta yang tidak dilaporkan atau pelanggaran ketentuan lain.
Selain itu, wajib pajak sudah diimbau untuk melakukan pembetulan. ’’Agar terjadi efek jera,’’ tuturnya. (ken/c14/noe)
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memulai lagi pemeriksaan terhadap wajib pajak (WP) orang pribadi maupun wajib pajak badan yang terindikasi melanggar
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta