Ditjen PAS: 124 Penghuni Lapas Terjangkiti Covid-19

Ditjen PAS: 124 Penghuni Lapas Terjangkiti Covid-19
Ilustrasi logo virus corona. foto: Antara

Berbagai langkah tersebut antara lain pembuatan Standar Operasional Prosedur (SOP) Penanganan Covid-19, pembatasan kunjungan dengan video call, pembatasan kegiatan pembinaan yang melibatkan mitra dari luar lapas, pembuatan bilik sterilisasi dan pengurangan intensitas kehadiran petugas.

Termasuk juga penyemprotan disinfektan, pemberian multivitamin dan ekstra pudding, penyediaan bilik sterilisasi, penyediaan blok isolasi mandiri, penundaan titipan tahanan baru, penundaan pelaksanaan persidangan, persidangan melalui konferensi video dan percepatan pengeluaran narapidana. (tan/jpnn)

Video Terpopuler Hari ini:

Sebanyak 124 penghuni lapas dan rutan terjangkit virus Covid-19 sejauh ini. Mereka diduga terpapar dari sipir dan petugas lapas atau rutan.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News