Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rayakan HUT, BNN Tagih Janji Revitalisasi

Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rayakan HUT, BNN Tagih Janji Revitalisasi
Napi pesan narkoba dari luar lapas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Bahkan, Trubus menduga terjadi transaksi di lapas sehingga napi narkoba bisa memiliki sel yang istimewa.

"Selama ini Ditjen PAS juga dianggap tutup mata ketika hanya memberikan sanksi administrasi kepada sipir-sipir yang bermasalah seperti menerima suap," terangnya.

Anggota komisi III DPR RI Hinca Panjaitan mengatakan, pihaknya akan melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja dengan Kemenkumham.

Hal itu khusus membahas lapas dan menjadi prioritas utama di komisi III. "Ini ada yang salah, harus ada langkah-langkah yang serius dilakukan," tuturnya.

Selama ini, kata Hinca, pihaknya sudah memberikan waktu dan kesempatan untuk menjalankan revitalisasi.

Namun, hingga saat ini hasil yang didapat belum juga membuahkan hasil dan lapas masih menjadi hilir peredaran narkotika.

"Saya kira dirjen PAS harus minggir, harus digantikan yang baru. Ini soal bangsa, ini bukan soal uji coba," tegasnya. (tan/jpnn)


BNN masih terganggu dengan peredaran narkoba yang selama ini masih terjadi di lapas.


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News