Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rayakan HUT, BNN Tagih Janji Revitalisasi

Ditjen Pemasyarakatan Kemenkumham Rayakan HUT, BNN Tagih Janji Revitalisasi
Napi pesan narkoba dari luar lapas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi itu malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika.

"Dengan maraknya peredaran dan juga penyeludupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kita simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah, dan barang kali pengawasan terabaikan," kata dia.

Sementara itu, pengamat kebijakan publik Trubus Rahadiansyah mengatakan, lembaga pemasyarakatan di Indonesia tak mendukung praktek bebas dari narkoba.

BACA JUGA : Napi Pengendali Narkoba di Lapas Meningkat

 

Pasalnya, Ditjen PAS sejauh ini tidak senada gerakannya dengan BNN, TNI, Polri dan Bea Cukai yang proaktif menanggulangi peredaran narkoba.

"Persoalannya itu pengawasan di lapas yang lemah. Karena selama ini Dirjen PAS itu lebih bersifat elitis, bukan orang yang punya kompetensi di situ," kata dia.

Trubus menilai temuan ponsel yang memudahkan napi narkoba memesan barang haram adalah bukti kelalaian Ditjen PAS.

BNN masih terganggu dengan peredaran narkoba yang selama ini masih terjadi di lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News