Ditjen Pengadaan Tanah Lahirkan Terobosan Baru Pengelolaan Tata Ruang
"Ketiga, penyelenggaraan kebijakan penggunaan dan pemanfaatan tanah," ucap Embun.
Kebijakan baru lainnya perencanaan pengadaan tanah yang didasarkan pada rencana tata ruang dan prioritas pembangunan.
Dalam perencanaannya, instansi yang memerlukan tanah dapat melibatkan kementerian/lembaga lain di bidang pertanahan maupun instansi yang terkait.
Produk perencanaan pengadaan tanah yang dihasilkan adalah DPPT.
“Tata Ruang harus menjadi panglima, tidak boleh menyalahkan tata ruang. Pemerintah, pemda maupun badan usaha mempunyai kewajiban menjamin ketersediaan tanah dalam kepentingan umum dan pendanaannya," kata Embun.
Menurutnya, instansi yang menyelenggarakan pengadaan tanah dapat mengajukan permohonan pelaksanaan pengadaan tanah dengan melengkapi beberapa dokumen yang diperlukan.(**/mcr16/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Direktorat Jenderal Pengadaan Tanah Kementerian ATR/BPN melahirkan terobosan baru pengelolaan tata ruang.
Redaktur : Ken Girsang
Reporter : Muhammad Naufal
- Pemerintah Hadirkan Program Sertifikat Tanah Gratis, Syarief Hasan Berkomentar Begini
- Warga Pekanbaru Mengaku PTSL Mempermudah Urus Sertifikat Tanah Warisan
- PGI dan Kementerian ATR BPN Teken MoU Soal Sertifikasi Tanah Aset Gereja
- Ada Pesan dari Pangeran untuk Kapolri Soal Arahan Jokowi
- Datangi Kantah Bekasi, Hadi Tjahjanto: Jangan Ada Pungli
- GTRA Summit 2022 Jadi Cara BPN untuk Pacu Efektivitas Reforma Agraria