Ditjen Polpum Sudah Petakan Potensi Konflik Pilkada, Hasilnya...

Ditjen Polpum Sudah Petakan Potensi Konflik Pilkada, Hasilnya...
Mayjen Soedarmo. Foto: dok.JPNN.com

Sementara, untuk tingkat kabupaten/kota, masih ada 31 daetah yang belum meneken NPHD. “Khususnya untuk Panwas Pemilihan,” imbuhnya.

Menurut Soedarmo, permasalahan-permasalahan tersebut belum masuk kategori krusial. Dia yakin, masalah yang muncul bisa segera terselesaikan. 

Diberitakan sebelumnya, pemetaan potensi konflik yang dilakukan Ditjen Polpum Kemendagri melibatkan seluruh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Provinsi dan Kabupaten/Kota yang daerahnya akan mengadakan pilkada serentak tahun 2017. 

Seluruh Kaban Kesbangpol membentuk tim pemantauan, pelaporan , dan evaluasi pilkada serentak.

Pembentukan tim tersebut sesuai  Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 61 Tahun 2011 tentang pedoman pemantauan, pelaporan, dan evaluasi perkembangan politik di daerah.

Soedarmo menjelaskan, tim yang dibentuk Badan Kesbangpol itu harus menerapkan sistem lapor cepat dan penanganan dini setiap masalah. Selain itu, juga harus aktif berkoordinasi dengan jajaran Forkopimda (Forum Koordinasi Pimpinan Daerah). 

Tim tersebut harus  aktif berkoordinasi, selain dengan Forkopimda, juga dengan komunitas intelijen daerah, serta tim terpadu penanganan konflik sosial tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga tingkat kecamatan.

Data hasil pemetaan Badan Kesbangpol dilaporkan kepada tim pusat yang dibentuk Ditjen Polpum. 

JAKARTA – Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Ditjen Polpum Kemendagri) sudah mulai melakukan pemetaan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News