Ditlantas Polda Metro Jaya Harus Berbenah, Ini Menyangkut Nama Baik Kapolri

Ditlantas Polda Metro Jaya Harus Berbenah, Ini Menyangkut Nama Baik Kapolri
Mantan anggota Kompolnas Edi Hasibuan. Dok jpnn

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Lemkapi Edi Hasibuan menilai insiden pungutan liar (pungli) yang menimpa komika Soleh Solihun harus menjadi bahan evaluasi Polda Metro Jaya.

Dia mendesak Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman untuk segera melakukan penertiban di seluruh layanan Samsat di wilayah hukum Irjen Fadil Imran itu.

"Semoga kasus pungli yang dialami Soleh Solihun tidak terulang kembali. Hal ini penting untuk mendukung komimen Kapolri yang menginginkan pelayanan lalu lintas di seluruh Polda harus tertib dan transparan," kata Edi saat dihubungi, Rabu (25/9).

Anggota Kompolnas periode 2012-2016 itu mengingatkan bahwa Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan garis tegas kepada polantas.

Kapolri, lanjut Edi, bahkan memerintahkan Kadiv Propam Irjen Syahardiantono untuk menindak polantas nakal ketika bertugas mengatur lalu lintas.

"Perintah yang disampaikan Kapolri kemarin sangat tegas dan jelas. Siapa saja anggota yang tidak menjalankan perintah Kapolri bakal diberikan sanksi," kata Edi.

Seperti diketahui, pernyataan Soleh Solihun di Twitter mendapat perhatian dari berbagai kalangan. Sejumlah pihak menyorot pernyataan Soleh yang mengaku membayar Rp 30 ribu saat melakukan cek fisik kendaraan.

Sebelumnya, seperti yang dikutip dari portal berita Antara, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Syahardiantono untuk menindak jajaran Polantas yang menyimpang dan melanggar saat mengatur lalu lintas.

Edi Hasibuan mendesak Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya untuk segera melakukan penertiban di seluruh layanan Samsat.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News