Ditodong Senjata Lalu Dipaksa Serahkan Rp 30 Juta
Rabu, 23 Maret 2016 – 03:10 WIB

Kapolsek Sagulung AKP Crisman Panjaitan (kiri depan) menunjukkan keempat pelaku Curas dan barang buktinya. Foto: Dalil Harahap/JPNN
Anggota Polsek Sagulung pun langsung bergerak. Empat pelaku diamankan malam itu juga.
Keempat pelaku diancam dengan pasal curas 365 hukuman 9 Tahun penjara, ujar Kapolsek Sagulung AKP Chrisman Panjaitan saat ekspos. (JPG/ray)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 54 CPNS Terima SK, Harus Siap Ditempatkan di Mana Saja
- WN Yordania Hanyut Saat Berenang di Pantai Batu Belig Bali, Tim SAR Bergerak
- 183 CPNS Kota Bengkulu Terima SK, Wali Kota Dedy Berpesan Begini
- Cari 2 Korban Kapal Feri Tenggelam, Tim SAR Kerahkan Teknologi Bawah Air
- Berawal dari Tangis Anak Kecil, Warga Koja Heboh pada Senin Malam
- Prostitusi di Aceh: Mbak ISK Sudah di Kamar, yang Pesan Ternyata Polisi