Ditolak, Kebun Sawit Dikategorikan Hutan
Kamis, 25 Februari 2010 – 08:09 WIB
Ditolak, Kebun Sawit Dikategorikan Hutan
Menurut KPA, RPM ini akan semakin mempercepat laju kerusakan hutan. Menetapkan sawit sebagai tanaman hutan memang akan menolong kementerian kehutanan. Setidaknya, perdefinisi, kawasan hutan masih tetap dan tidak dikonversi menjadi areal kehutanan. Namun, lanjutnya, akan mendorong kenyataan menyedihkan bahwa kawasan yang disebut sebagai kawasan hutan tidak lain adalah perkebunan sawit. "Ini tidak lain adalah perilaku menipu diri sendiri atas fakta perubahan landscape kehutanan yang selama ini terus terjadi. Dan, perubahan tersebut telah menyebabkan kerusakan alam yang mengancam ekosistem secara keseluruhan yang merugikan rakyat banyak," pungkasnya. (sam/jpnn)
JAKARTA -- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menolak kebun sawit ditetapkan masuk dalam kategori definisi hutan, seperti tercantum di materi Rancangan
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
BERITA TERKAIT
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Gus Din Apresiasi Jokowi Laporkan ke Polisi Kepada Penuduh Dirinya Berijazah Palsu
- Terungkap Fakta Mengejutkan soal Gerai Miras di Kartika One Hotel
- 5 Berita Terpopuler: Ada Uang Setoran Masuk, Banyak NIP CPNS & PPPK Terbit, Memalukan dan Tidak Elegan
- Daftar Nama Instansi Pusat Selesai NI PPPK & NIP CPNS 2024, Alhamdulillah
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 di 53 Tilok Sudah Keluar, Segera Cetak Kartu Peserta