Ditolak, Kebun Sawit Dikategorikan Hutan
Kamis, 25 Februari 2010 – 08:09 WIB
JAKARTA -- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menolak kebun sawit ditetapkan masuk dalam kategori definisi hutan, seperti tercantum di materi Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Menteri Kehutanan. Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPA Idham Arsyad mengatakan, dengan materi seperti itu menunjukkan tidak adanya perubahan paradigma pengelolaan kehutanan di Indonesia.
"Hutan masih saja diprioritaskan kepada investor skala besar ketimbang diperuntukkan kepada rakyat untuk mengelola dan memanfaatkan kawasan hutan bagi peningkatan kesejahteraan mereka," ujar Idham Arsyad dalam keterangan persnya kepada JPNN, Kamis (25/2).
Baca Juga:
Dijelaskan Idham, dalam RPM tersebut, Kemenhut menyiapkan izin membuka perkebunan kelapa sawit di areal hutan yang akan berlaku untuk izin investasi baru. Pola izin yang akan dipakai sama dengan pola Hutan Tanaman Industri (HTI). Rencananya, RPM ini akan mengatur komposisi HTI Sawit tersebut dalam system zonasi yaitu 70% tanaman pokok, 25% tanaman kehidupan, dan 5% tanaman pangan.
Menurut Idham, pengelolaan hutan di era sekarang belum ada bedanya dengan rezim Orde Baru. Pada masa awal Orde Baru, lanjutnya, hutan alam diperuntukkan pada investor kehutanan untuk menebang kayu-kayu alam melalui izin HPH. "Saat ini, sedikitnya terdapat 267 Unit perusahaan yang memperoleh HPH dengan luas areal ± 27.797.463 Ha. Setelah hutan alam semakin menipis dan habis dibabat, areal eks HPH diperuntukkan bagi investor skala besar dengan skema HTI (Hutan Tanaman Industri)," ungkapnya.
JAKARTA -- Konsorsium Pembaruan Agraria (KPA) menolak kebun sawit ditetapkan masuk dalam kategori definisi hutan, seperti tercantum di materi Rancangan
BERITA TERKAIT
- Jokowi-Prabowo Dinilai Mampu Solidkan Koalisi Pemerintahan Baru
- Program Siswa Qur'ani Sepolwan Polri Diapresiasi PUI
- LAN Konsisten Terapkan Sistem Manajemen Antipenyuapan, Ini Buktinya
- Gelar Halalbihalal dengan PMI di Malaysia, Ini Pesan Menaker Ida
- Seusai Gempa Garut, BMKG Imbau Masyarakat di Wilayah Ini Mewaspadai Potensi Longsor
- Mangkunegara X Bersama Dirjen Kebudayaan Rayakan Hari Tari Dunia