Ditpolair Polda Sumsel Amankan 10 Pelaku Pengangkut BBM Ilegal

Ditpolair Polda Sumsel Amankan 10 Pelaku Pengangkut BBM Ilegal
Tersangka beserta barang bukti saat diamankan di Ditpolair Polda Sumsel. Foto: Cuci Hati/jpnn

jpnn.com, PALEMBANG - Direktur Polisi Air (Ditpolair) Polda Sumsel berhasil mengamankan 10 pelaku pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal, di Dermaga Rakyat Desa Prajen, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatra Selatan, Rabu (29/11).

Direktur Ditpolair Polda Sumsel Kombes Pol Andreas Kusmaedi mengatakan dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan 60 ton BBM jenis Solar.

Selain mengamankan pelaku, pihaknya juga mengamankan lima truk yang dimodifikasi untuk mengangkut BBM ilegal tersebut.

Diketahui bahwa BBM ilegal jenis solar ini berasal dari aktivitas ilegal drilling di Desa Keluang Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumatera Selatan.

Seusai mendapatkan informasi itu anggota melakukan patroli ke TKP.

"Benar saja setelah dilakukan patroli di TKP, anggota kami melihat lima mobil yang sudah dimodifikasi tersebut sedang mengantri menunggu Kapal, kemudian anggota kami melakukan pemeriksaan," kata Kombes Pol Andreas.

Lanjut, setelah dilakukan pemeriksaan ternyata mobil tersebut membawa BBM jenis Solar.

"Satu Mobil ada yang membawa 12 ton, 8 ton dan 15 ton, untuk totalnya BBM yang diamankan dari lima mobil tersebut berjumlah 60 ton," ungkap Kombes Pol Andreas.

Direktur Polisi Air (Ditpolair) Polda Sumsel berhasil mengamankan 10 pelaku pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) ilegal jenis Solar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News