Dituding Jual Produk Ilegal, Reza Gladys Serahkan Bukti Dokumen Legalitas ke Penyidik

jpnn.com, JAKARTA - Kuasa Hukum Reza Gladys, Julianus Paulus Sembiring mengungkapkan kliennya menyerahkan bukti terkait tudingan produk ilegal kepada penyidik.
Kendati bukti yang diberikan tidak relevan dengan laporan terhadap Nikita Mirzani dan Mail, Reza tetap menyerahkan bukti secara sukarela.
"Kami serahkan kepada pendidik, berikut dengan dokumen-dokumennya, beberapa waktu lalu,'" kata Julianus saat dihubungi jpnn.com, Selasa (11/3).
Julianus menyadari kliennya tidak memiliki kewajiban menyerahkan bukti untuk menjawab rumor produk ilegal dalam laporan terhadap Nikita Mirzani.
Mengingat kasus yang dilaporkan terhadap sang selebritas sehubungan dengan pemerasan, pengancaman dan TPPU.
Sementara itu, tudingan tentang rumor menjual produk ilegal tidak ada hubungannya dengan kasus yang dilaporkan.
Namun, Julianus menyatakan kliennya tetap berupaya menyerahkan bukti, dengan harapan rumor tersebut tidak mempengaruhi pandangan penyidik terhadap laporan.
"Sebenarnya tidak perlu, tetapi karena kami itu orang yang merasa bahwa tuduhan itu tidak benar, sehingga kami yang menyerahkan," ujarnya.
Dituding menjual produk ilegal, Bos Klinik Estetika Reza Gladys menyerahkan bukti dokumen legalitas kepada penyidik.
- COVERBLUR Pro Filter Cushion, Inovasi SOMETHINC Resmi Hadir
- Pertolongan Pertama untuk Skin Barrier Rusak, Jangan Asal Pakai Skincare
- Sedih Lihat Kondisi Nikita Mirzani, Dinar Candy: Tak Banyak yang Menjenguk
- Jenguk Nikita Mirzani di Penjara, Dinar Candy Buktikan Hal Ini
- Pengakuan Dinar Candy Setelah Menjenguk Nikita Mirzani di Tahanan
- Nikita Mirzani Laporkan Reza Gladys atas Dugaan Pelanggaran UU ITE