Dituding Memprovokasi, Kapolda Metro Siap Ladeni Laporan HMI

Dituding Memprovokasi, Kapolda Metro Siap Ladeni Laporan HMI
Kapolda Metrojaya M Iriawan. Foto: dok jpnn

Dirinya juga sangat siap apabila dipanggil oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk dimintakan keterangannya. 

”Siaplah, saya’kan harus taat hukum,” tegas Iriawan.

Untuk diketahui, pada Jumat (11/11) lalu, dari kubu PB HMI melaporkan Kapolda Iriawan dengan tuduhan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum dan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.

Kuasa hukum PB HMI Muhammad Syukur Mandar mengatakan pelaporan yang dibuat pihaknya berdasarkan rekaman video yang beredar di berbagai media sosial. Di dalam rekaman video tersebut, terdapat pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan yang dinilainya sangat tendensius. 

”Jadi dalam video itu kami memandang ada unsur menghasut dan ada unsur pencemaran nama baik di dalam pernyataannya. Di dalam rekaman video itu jelas yang bersangkutan (Iriawan) mengatakan ’Kalian kejar HMI itu’, ’Kalian pukuli dia’, ’Kamu pukuli HMI itu, memang dia provakator.’  Kami juga akan melaporkannya ke Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Polri, dan ke Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional),” pungkas Syukur. (ind/dil/jpnn)


Berita Selanjutnya:
Said Aqil: Tidak Usah Demo

JAKARTA - Penetapan lima kader HMI sebagai tersangka kericuhan saat aksi demonstrasi 4/11 berbuntut panjang. Organisasi mahasiswa itu melakukan perlawanan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News