Dituding Memprovokasi, Kapolda Metro Siap Ladeni Laporan HMI
Dirinya juga sangat siap apabila dipanggil oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri untuk dimintakan keterangannya.
”Siaplah, saya’kan harus taat hukum,” tegas Iriawan.
Untuk diketahui, pada Jumat (11/11) lalu, dari kubu PB HMI melaporkan Kapolda Iriawan dengan tuduhan dugaan pelanggaran Pasal 160 KUHP tentang penghasutan di muka umum dan pasal 310 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Kuasa hukum PB HMI Muhammad Syukur Mandar mengatakan pelaporan yang dibuat pihaknya berdasarkan rekaman video yang beredar di berbagai media sosial. Di dalam rekaman video tersebut, terdapat pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan yang dinilainya sangat tendensius.
”Jadi dalam video itu kami memandang ada unsur menghasut dan ada unsur pencemaran nama baik di dalam pernyataannya. Di dalam rekaman video itu jelas yang bersangkutan (Iriawan) mengatakan ’Kalian kejar HMI itu’, ’Kalian pukuli dia’, ’Kamu pukuli HMI itu, memang dia provakator.’ Kami juga akan melaporkannya ke Irwasum (Inspektorat Pengawasan Umum) Polri, dan ke Kompolnas (Komisi Kepolisian Nasional),” pungkas Syukur. (ind/dil/jpnn)
JAKARTA - Penetapan lima kader HMI sebagai tersangka kericuhan saat aksi demonstrasi 4/11 berbuntut panjang. Organisasi mahasiswa itu melakukan perlawanan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini