Dituding Pelihara Begu Ganjang, Rumah Pasutri Dibakar

Dituding Pelihara Begu Ganjang, Rumah Pasutri Dibakar
Ilustrasi. Foto: dok.JPNN

Personel Polsek Munthe yang mendapat info langsung turun ke lokasi untuk meredam emosi warga dan berhasil memadamkan api. Namun, aksi polisi membuat massa makin beringas. Massa tetap memaksa agar Johanes dan Katarsada diusir dari desa mereka.

“Usir mereka, usir mereka. Kami tak mau ada pemelihara begu ganjang di desa kami,” teriak massa.

Massa juga menyesalkan sikap polisi yang tak kunjung menahan Katarsada yang melakukan penganiayaan, dan memproses Johanes yang juga melakukan pengancaman terhadap salah seorang warga bernama Alpri Sinuraya.

Takut emosi warga makin tak terkendali, malam itu juga polisi mengamankan Johanes ke Polsek Munthe. Namun situasi tak mereda juga, hingga puluhan personel Polres Karo dan Polsek Tigabinanga terpaksa diturunkan ke lokasi.

Untuk meredam emosi massa, Kabag Ops Kompol A Tarigan dan Kasat Intelkam Polres Karo, Kompol Ahmad Fauzi menggelar runggu (musyawarah) dengan Kades setempat, Reni Karo-Karo dan warganya.

Dalam pertemuan tersebut, polisi berjanji akan segera memproses kasus penganiayaan dan pengamcaman yang dilakukan Johanes dan Katarsada.

Dalam pertemuan itu, polisi juga meminta warga tak melakukan main hakim sendiri, serta menyarankan Ayang membuat pengaduan ke Polres Karo.

Setelah mendengar penjelasan iu, sekira pkul 23.00 Wib, warga akhirnya bersedia membubarkan diri dan kembali ke rumah masing-masing.

 Rumah keluarga Johanes Sembiring, 45, di Simpang Batu Karang, Desa Singgamanik, Kecamatan Munthe, Kabupaten Karo, Sumut, dibakar ratusan warga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News