Dituding Penipu, Pendiri Sekolah Pilot Lapor Bareskrim
Sabtu, 14 Januari 2017 – 22:00 WIB
Sementara kuasa hukum Gema, Henry Indraguna menerangkan, pihaknya melaporkan para terlapor dengan sangkaan pasal 310 dan 311 KUHP, serta Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 3 dan Pasal 36.
"Terlapor ini menyerang kehormatan klien kami. Kerugian klien saya karena banyak yang membatalkan (sekolah penerbangan) karena ragu baca berita di Facebook. Padahal sudah bayar," beber dia.(elf/JPG)
Seorang pilot bernama Gema Goeyardi melapor ke Bareskrim Polri, Sabtu (14/1). Pasalnya, dia merasa jadi korban pencemaran nama baik.
Redaktur & Reporter : Antoni
BERITA TERKAIT
- Amankan Transaksi Keuangan Digital, Privy Kembangkan Fitur ERDS
- TikTok Shop Masih Langgar Aturan, Menteri Teten: Perlu Ada Sanksi Tegas
- Info Terkini Kasus Connie Rahakundini dari Brigjen Trunoyudo
- Kabar Terbaru Kasus Connie Bakrie di Polri
- Istri Selingkuh, Hanif Malah Didakwa Melanggar UU ITE
- Connie Dilaporkan ke Bareskrim Polri, Sahroni: Polisi Jangan Terbawa Drama Politik