Dituduh Anti-Pancasila setelah Jadi Ahli Gugatan HTI, Profesor Hukum Undip Polisikan Atasan
![Dituduh Anti-Pancasila setelah Jadi Ahli Gugatan HTI, Profesor Hukum Undip Polisikan Atasan](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/watermark/2019/06/02/guru-besar-ilmu-hukum-undip-prof-suteki-foto-istimewa-for-jateng-pos.jpg)
Lebih lanjut Suteki mengatakan, salah satu kewajiban seorang guru besar adalah mengabdi kepada masyarakat dengan cara menerapkan ilmu secara lurus sesuai kompetensinya. Namun, katanya, pendapatnya di pengadilan dianggap sebagai tindakan berseberangan dengan pemerintah dan anti-Pancasila.
Karena itu Suteki tak mau menerima tuduhan itu. “Kalau saya diam saja berarti dianggap menerima dituduh anti-Pancasila dan anti-NKRI. Makanya saya mengadukan tuduhan itu ke polisi,” tegasnya.
Praktisi hukum WP Djatmiko SH yang menjadi pengacara bagi Suteki mengatakan, kliennya sudah 24 tahun mengabdi sebagai pengajar dan berkutat soal Pancasila. Suteki, kata Djatmiko, selama puluhan tahun mengajar mata kuliah Pancasila dan Filsafat Pancasila.
“Sehingga kecintaanya terhadap Pancasila dan NKRI tak perlu diragukan lagi. Tuduhan anti-Pancasila itu menyakitkan dan merugikan klien kami secara materiel maupun imateriel,” ujar Djatmiko.(jpg/ara/jpnn)
Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) Semarang Prof. Dr. Suteki SH, M.Hum mendatangi Polda Jawa Tengah,
Redaktur & Reporter : Antoni
- Character Building FK UNDIP Bangkitkan Semangat dan Karakter Generasi Emas
- Transformasi GNRM jadi Program Penguatan Karakter & Jati Diri Bangsa
- Kasus Kematian Dokter Aulia Risma, Kaprodi PPDS Anestesiologi Undip Jadi Tersangka
- Wamentrans Viva Yoga Sebut Minat Masyarakat Indonesia jadi Transmigran Sangat Tinggi
- Pascakematian dr Aulia Risma, Rektor Undip & RS Kariadi Lakukan Perbaikan PPDS
- Ekon Goes to Campus di Undip, Bahas Peran Generasi Muda dalam Transformasi Ekonomi Nasional