Dituduh Gelapkan Uang Rp739 Juta, Eks Manajer Denny Sumargo Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait dugaan pemalsuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.
Ditya menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Banggua Togu Tambunan.
Dia mengaku secara garis besar pertanyaan penyidik seputar dugaan penggelapan dan pemalasuan surat sebagaimana dilaporkan Denny Sumargo.
"Ada 24 pertanyaan dicecar oleh penyidik," kata Ditya di Polda Metro Jaya, Senin (8/11).
Ditya mengatakan dirinya turut menyertakan sejumlah bukti kepada penyidik.
"Bukti-bukti yang tidak dibayarkan oleh pihak sana sama lainnya bukti-bukti kontrak," ujar Ditya.
Kuasa hukum Dityia, Banggua Togu Tambunan membantah kliennya telah mengambil keuntungan senilai Rp739 juta sebagaimana dilaporkan bintang film 5 CM itu.
"Tadi kami sudah buktikan melampirkan kontrak sama invoice (ke penyidik, red)," ujar Banggua.
Eks manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista buka suara terkait tuduhan menggelapkan uang Rp739 juta.
- Soal M-Banking Nasabah Diretas hingga Kehilangan Rp 700 Juta, BRI Berikan Klarifikasi Begini
- M-Banking Diretas Orang, Warga Palembang Kehilangan Uang Sebesar Rp 700 Juta
- Kepada Denny Sumargo, Azhiera Mengaku Diselingkuhi Kurnia Meiga
- Perankan Legenda Tinju Ellyas Pical, Denny Sumargo Latihan Tinju Hingga Turunkan Berat Badan
- Denny Sumargo Ungkap Alasan Sempat Menolak Saat Ditawari Main Series Ellyas Pical
- Mbak FF Gelapkan Uang Rp 527 Juta Lebih, Modusnya Begini