Dituduh Gelapkan Uang Rp739 Juta, Eks Manajer Denny Sumargo Bilang Begini

Dituduh Gelapkan Uang Rp739 Juta, Eks Manajer Denny Sumargo Bilang Begini
Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista memenuhi undangan klarifikasi kasus dugaan pemalsuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista menjalani pemeriksaan sebagai terlapor terkait dugaan pemalsuan dan penggelapan ke Polda Metro Jaya.

Ditya menjalani pemeriksaan didampingi kuasa hukumnya, Banggua Togu Tambunan.

Dia mengaku secara garis besar pertanyaan penyidik seputar dugaan penggelapan dan pemalasuan surat sebagaimana dilaporkan Denny Sumargo.

"Ada 24 pertanyaan dicecar oleh penyidik," kata Ditya di Polda Metro Jaya, Senin (8/11).

Ditya mengatakan dirinya turut menyertakan sejumlah bukti kepada penyidik.

"Bukti-bukti yang tidak dibayarkan oleh pihak sana sama lainnya bukti-bukti kontrak," ujar Ditya.

Kuasa hukum Dityia, Banggua Togu Tambunan membantah kliennya telah mengambil keuntungan senilai Rp739 juta sebagaimana dilaporkan bintang film 5 CM itu.

"Tadi kami sudah buktikan melampirkan kontrak sama invoice (ke penyidik, red)," ujar Banggua.

Eks manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista buka suara terkait tuduhan menggelapkan uang Rp739 juta.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News