Dituduh Menipu, Ressa Herlambang: Dasar Hukumnya, Apa?

Dituduh Menipu, Ressa Herlambang: Dasar Hukumnya, Apa?
Ressa Herlambang. Foto: Instagram/ressaherlambang

jpnn.com, JAKARTA - Penyanyi Ressa Herlambang buka suara setelah dirinya dituduh menipu oleh beberapa rekan.

Dia menyebut masalah tersebut berhubungan dengan utang piutang, bukan penipuan.

"Setiap orang punya utang piutang, semua masih teman saya, saya bisa komunikasi sama mereka," kata Ressa Herlambang dalam tayangan Intens Investigasi di YouTube, Kamis (23/2).

Pria berusia 37 tahun itu tidak terima dituduh sebagai penipu oleh para rekan.

Ressa Herlambang menilai tuduhan tersebut harus dibuktikan secara hukum terlebih dahulu.

"Kalau saya dibilang penipu, buat saya, dasar hukumnya, apa? Kan itu harus disampaikan, dan harus dibuktikan secara hukum," ucap pelantun Menyesal itu.

Kuasa hukum lantas mengingatkan bagi pihak yang menuduh Ressa Herlambang sebagai penipu.

Menurutnya, pihak-pihak tersebut tidak berhak menuduh Ressa Herlambang tanpa bukti.

Penyanyi Ressa Herlambang buka suara setelah dirinya dituduh menipu oleh beberapa rekan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News