Dituduh Peluk PNS Perempuan, Pak Bos: Aku Hanya Menunjuk Tato di Tangannya

Dituduh Peluk PNS Perempuan, Pak Bos: Aku Hanya Menunjuk Tato di Tangannya
Dituduh Peluk PNS Perempuan, Pak Bos: Aku Hanya Menunjuk Tato di Tangannya

jpnn.com - SIANTAR – RDS (56), seorang pejabat yang punya posisi tertinggi di Kantor Inspektorat dilaporkan ke Polres Siantar dengan tuduhan telah melakukan perbuatan asusila terhadap staf perempuan, RY Br P (39).

Dikonfirmasi wartawan di rumahnya di seputaran Kelurahan Parhorasan Nauli, Siantar Marihat, RDS membantah tuduhan yang dialamatkan RY br P kepadanya.

“Nggak ada aku memeluk dan menciumnya. Kalau kupeluk kenapa nggak teriak. Waktu itu kami jumpa di ruangan staf. Dia yang mengajak aku masuk ke ruanganku untuk menandatangani surat itu. Tapi karena nggak ada tanda tangan sekretaris makanya nggak kutandatangani,” akunya.

Disinggung terkait pengakuan RY br P yang mengatakan tangannya dipegang, dia juga membantah.

“Nggak ada aku memegang tangannya. Memang aku bangkit dari tempat duduk dan berdiri di sampingnya. Tapi aku nggak ada megang tangannya. Aku hanya menunjuk tato yang ada di tangannya karena kulihat ada tato itu. Aku hanya menegur dia soal tato itu,” lanjutnya.

“Itupun hanya dua menitnya kami di dalam ruanganku. Pintu ruanganku itu pun terbukanya. Akupun yang duluan keluar. Masih sempat juga kami ngomong-ngomong lagi di ruang staf. Habis itu kusuruh pegawai lain mengantar aku pulang ke rumah karena mau makan siang. Mobilku pun masih tinggal di kantor,” katanya lagi.

Ditanya soal dirinya yang menghubungi suami RY br P, dan menyuruh stafnya itu datang ke rumahnya, RDS mengatakan,“Di handphoneku tertulis kalau nomor itu nomor dia, makanya kutelepon. Akupun nelpon dia bukan mau menyuruh dia datang ke rumahku mengantar surat itu. Aku mau bilang supaya dia menyuruh pegawai lain mengantar surat itu ke rumah.”

Meski begitu, terkait laporan pengaduan korban kepada pihak kepolisian, terlapor tidak mempermasalahkan hal tersebut. “Ya kalau mau melapor silahkan. Biar nanti polisi yang menentukan siapa yang salah dan benar,” ucapnya. (fes/ara)


SIANTAR – RDS (56), seorang pejabat yang punya posisi tertinggi di Kantor Inspektorat dilaporkan ke Polres Siantar dengan tuduhan telah melakukan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News