Dituduh Sodomi Lagi, Cari Suaka ke Turki

Dituduh Sodomi Lagi, Cari Suaka ke Turki
Anwar Ibrahim. Foto: AFP.
KUALA LUMPUR – Pimpinan oposisi Malaysia Anwar Ibrahim kembali tersangkut masalah hukum. Kasusnya pun sama, yakni sodomi. Kasus itu menjadi ramai setelah seorang orang kepercayaannya melaporkan bahwa dirinya disodomi oleh Anwar. Sepuluh tahun lalu, kasus serupa pernah membuat Anwar dipenjara.

      Tuduhan melakukan sodomi itu disangkal ikon oposisi yang 10 Agustus nanti genap berusia 61 tahun itu. Sangkalan atas tuduhan itu dilakukan Anwar, Minggu (29/6). Dan setelah mengatakan bahwa dirinya tidak melakukan perbuatan tidak senonoh yang dituduhkan itu, Anwar dikabarkan mencari suaka politik ke kantor Kedutaan Besar Turki. Sebagaimana dikatakan partainya, Partai Keadilan Rakyat, tujuannya adalah untuk mencari tempat perlindungan dan demi alasan keamanan semata.

      Kali ini, tuduhan sodomi itu bisa jadi semakin memperburuk situasi politik Malaysia. Banyak yang menilai hal itu bermuatan politis. Apalagi, terjadi setelah pemilu raya yang merupakan perolehan terburuk bagi koalisi pemerintah Barisan Nasional (BN).

      ’’Saya yakin tuduhan ini merupakan metode pengulangan seperti yang saya alami pada 1998,’’ kata Anwar dalam sebuah pernyataan kemarin pagi.

      Sejatinya, penggugat belum lama bekerja sebagai asisten Anwar. Yakni, baru mulai Maret lalu. Di Malaysia, hukuman yang dijatuhkan kepada pelaku sodomi memang cukup berat. Yakni, bisa diancam dengan hukuman penjara 20 tahun.

      Anwar sendiri mengatakan bahwa tuduhan yang dialamatkan kepada dirinya itu merupakan wujud keputus asaan pihak-pihak tertentu untuk mengendalikan gerakan rakyat Malaysia yang berusaha memperjuangkan kebebasan, demokrasi, dan keadilan. Sebagaimana diberitakan, kembalinya Anwar ke panggung politik negeri jiran itu cukup menimbulkan gejolak bagi para politisi yang berseberangan dengan dirinya. Ditambah lagi, koalisi pemerintah kehilangan mayoritas suara di parlemen. Sebab, dari hasil pemilu raya Maret lalu, oposisi menguasai lima negara bagian.

      Dan sebagaimana dilansir Associated Press, Kepala Polisi Federal bagian Investigasi Kriminal Bakri Zainin mengatakan bahwa ajudan Anwar mendaftarkan gugatan terhadap Anwar itu Sabtu (28/6). Tuduhan yang dibuat adalah bahwa dia telah disodomi Anwar di sebuah kondominium di Kuala Lumpur.

      Menurut Bakri, Anwar belum menghadapi ancaman penahanan. Sebab, polisi baru memulai penyidikannya. ’’Kami ingin lebih dulu menyidiki kasus ini apakah benar adanya,’’ kata Bakri dalam konferensi pers. Untuk itu, lanjutnya, ’’Kami akan mengadakan penyidikan menyeluruh dan ingin berbuat adil bagi kedua pihak.’’

KUALA LUMPUR – Pimpinan oposisi Malaysia Anwar Ibrahim kembali tersangkut masalah hukum. Kasusnya pun sama, yakni sodomi. Kasus itu menjadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News