Ditunjuk KemenPUPR, Wika Garap Proyek Bendungan di Minahasa

Ditunjuk KemenPUPR, Wika Garap Proyek Bendungan di Minahasa
Ilustrasi

jpnn.com - JAKARTA - Konsorsium PT Wijaya Karya (Wika), PT Daya Mulia Turangga (DMT) telah melakukan penandatanganan kontrak dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-PR) di Jakarta, Selasa (26/7).

Kontrak itu, terkait pembangunan Bendungan Kuwil Kawangkoan, Kabupaten Minahasa Utara Paket I.

Proyek dengan nilai Rp 783,264 miliar ini ditandatangani Koko Cahyo Kuncoro selaku kuasa KSO Wika – DMT dengan Pejabat Pembuat Komitmen Bendungan II SNVT Pembangunan Bendungan Sulawesi I, Lidya Karema.

KSO Wika– DMT ditunjuk langsung oleh Kementerian PU-PR untuk menggarap proyek itu. Dalam konsorsium ini, perseroan memiliki porsi 85 persen dari kerja sama tersebut.

"Rencananya proyek ini akan berlangsung selama 1.460 hari kalender kerja dan masa pemeliharaan 365 hari kalender," ujar Cahyo Kuncoro dalam siaran persnya, Selasa (26/7)/

Adapun, lingkup utama pekerjaan pada proyek ini meliputi, pekerjaan terowongan dan bendungan Kuwil Kawangkoan yang memiliki daya tampung mencapai 23,37 juta meter kubik, terletak melintang di Sungai Tondano di sebelah hilir PLTA Tanggari II.

"Bendungan ini berfungsi untuk mereduksi banjir sebesar 282,18 meter kubik per detik terhadap Kota Manado dan sekitarnya. Kemudian juga bermanfaat sebagai penyedia air baku untuk Kota Manado," papar Cahyo.  

Selain itu, Bendungan Kuwil Kawangkoan juga merupakan penyedia energi listrik dengan kapasitas sebesar 2 x 0,7 Mw dan sarana pengembangan pariwisata, khususnya di Kabupaten Minahasa. (chi/jpnn)

JAKARTA - Konsorsium PT Wijaya Karya (Wika), PT Daya Mulia Turangga (DMT) telah melakukan penandatanganan kontrak dengan Kementerian Pekerjaan Umum

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News