Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Teriakkan Prabowo Menang
Selasa, 23 April 2019 – 20:12 WIB
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memohon kepada majelis hakim PN Surabaya menghukum Ahmad Dhani dengan penjara selama 1,5 tahun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Melarang Pendukungnya Berdemonstrasi di MK, Pengamat: Sudah Tepat
- Arahan Prabowo Agar Pendukung Tidak Turun ke Jalan Dinilai Sebagai Kenegarawanan
- AMMI Batalkan Aksi Menjelang Putusan Sengketa Pilpres, Ini Alasannya
- Prabowo Minta Para Pendukungnya Tak Lakukan Aksi Damai di MK
- Ikuti Arahan Prabowo Subianto, Relawan Batal Gelar Aksi Damai di Depan MK Hari Ini
- Menjelang Putusan MK, Pembicaraan Kursi Kabinet Prabowo-Gibran Kian Intensif