Dituntut 1,5 Tahun Penjara, Ahmad Dhani Teriakkan Prabowo Menang
Selasa, 23 April 2019 – 20:12 WIB

Ahmad Dhani (berkemeja putih) pada persidangan di Pengadilan Negeri Surabaya, Selasa (23/4). Foto: Suryanto/Radar Surabaya/JPG
Jaksa penuntut umum (JPU) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur memohon kepada majelis hakim PN Surabaya menghukum Ahmad Dhani dengan penjara selama 1,5 tahun.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Prabowo Percaya Hakim Bergaji Besar Tidak Bisa Disogok
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan
- Momen Prabowo Singgung Kapolri-Panglima TNI: Wah, Alamat Enggak Diganti Nih!
- Dukung RUU Perampasan Aset, Prabowo Sentil Koruptor: Enak Saja Sudah Nyolong...
- Idrus Marham: Pembangunan Berjalan Sukses, Rakyat Ingin Prabowo Kembali Jabat Presiden RI
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025