Dituntut 8 Tahun Penjara, Adam Deni: Lawan Saya Punya Kekuasaan yang Sangat Hebat

jpnn.com, JAKARTA - Adam Deni kembali menyenggol Ahmad Sahroni seusai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5).
Dalam sidang, Adam Deni dituntut 8 tahun pidana penjara dikurangi masa tahanan yang dijalaninya.
Pada Selasa (7/6), dia akan kembali menjalani sidang dengan agenda pembelaaan.
Namun, menurutnya, agenda tersebut hanya sebatas formalitas.
"Pembelaan pasti. Cuma itu menurut saya hanya sebatas formalitas karena memang teman-teman lihatlah lawan saya siapa, wakil ketua komisi 3 yang punya kekuasaan yang sangat hebat," ujar Adam Deni seusai sidang di PN Jakarta Utara.
Dia pun menyinggung soal dirinya yang langsung ditangkap, tanpa pemeriksaan.
Pegiat media sosial itu juga menyoroti tuntutan delapan tahun yang diberikan kepadanya.
"Saya langsung ditangkap, tidak pakai diperiksa dan langsung di sini, saya benar-benar kaget. (Lalu) Delapan tahun tuntutan itu kasus ITE itu luar biasa," ucap Adam Deni.
Adam Deni kembali menyenggol Ahmad Sahroni seusai sidang tuntutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara, Senin (30/5).
- Minta Kepastian Hukum Bagi Buruh, Sahroni: Upah Dibayarkan, Jangan Ada Ijazah Ditahan
- Yunus Wonda Diminta Bertanggung Jawab di Kasus PON XX Papua
- MUI Dukung Kejagung Membongkar Habis Mafia Peradilan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Eks PJ Wali Kota Pekanbaru dan 2 Anak Buahnya Akui Terima Gratifikasi Miliaran Rupiah
- Dibui 19 Tahun, Terdakwa Kasus Korupsi Timah Meninggal Dunia