Ditusuk 15 Kali, Widodo Memaafkan Edi
Rabu, 21 September 2011 – 13:31 WIB
"Saya tak tau, kenapa ia tiba-tiba menusuk saya dengan pisau. Dan saat itu saya tau dia sedang mabuk," kenang Widodo.
Baca Juga:
Sementara terdakwa Edi membenarkan kejadian tersebut dan tak menyadari perbuatannya. "Waktu itu saya sedang mabuk habis minum 5 jug bersama tiga orang teman. Tak tau kenapa, saya emosi saja ketika mobil abg itu menghalangi mobil saya," jelasnya saat memberikan keterangan di persidangan.
Hakim Saiman SH MH, saat mendengar pernyataan dari korban, langsung meminta terdakwa dan korban saling bermaafan. Saat itu terdakwa terlihat sangat terharu dengan keiklasan hati Widodo memaafkanya.
Sidangpun ditunda sampai hari Kamis (22/9) depan dengan agenda mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rizky. Terdakwa dijerat dengan pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan luka berat dengan ancaman dua tahun penjara.
"Kemungkinan hukuman terdakwa lebih ringan karena korban sudah memaafkan terdakwa dipersidangan," ujar rizky usai persidangan. (cr12)
SEKUPANG - Widodo (35), bisa jadi korban paling pemaaf. Betapa tidak, dia memafkan Edi Iramawan (23), terdakwa yang telah menusuknya hingga 15 kali.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bejat! Guru Silat di Riau Cabuli 4 Muridnya Saat Latihan
- Korban Begal di Jambi yang Sempat Ditetapkan Tersangka Akhirnya Dibebaskan
- Casis Bintara Polri Dibegal di Jakarta Barat, Polisi Langsung Bergerak
- Kurir 15 Kilogram Sabu-Sabu Nekat Naik Motor
- Pensiunan Kemenhub Ini Diburu Polisi terkait Pencabulan Anak
- Anak Bunuh Ibu, Pelaku Sempat Bilang Begini kepada Tetangga, Berikan Rp 330 Ribu