Ditusuk 15 Kali, Widodo Memaafkan Edi

Ditusuk 15 Kali, Widodo Memaafkan Edi
Ditusuk 15 Kali, Widodo Memaafkan Edi
SEKUPANG - Widodo (35), bisa jadi korban paling pemaaf. Betapa tidak, dia memafkan Edi Iramawan (23), terdakwa yang telah menusuknya hingga 15 kali. Di Pengadilan Negeri (PN) Batam, Selasa (20/9), Widodo bahkan meminta hakim agar menghukum Edi seringan-ringannya.

"Saya sudah tak dendam terhadap terdakwa, dan memaafkan apa yang dia lakukan terhadap saya. Kalau dapat majelis hakim memberikan hukuman yang paling ringan terhadapnya, karena saya telah mengangap dia sebagai keluarga," ujar Widodo saat memberikan kesaksian di persidangan.

Widodo menjelaskan kejadian berawal pada 21 Juni lalu di Nagoya Newtown sekitar pukul 02.30 WIB. Pada malam itu ia yang berada disekitar tempat hiburan malam, berencana pulang. Setelah berada didalam mobil,tiba-tiba terdakwa menyuruh dia untuk turun dari mobil karena telah menghalangi mobil terdakwa.

Saat ia turun dari mobil, dengan tiba-tiba juga terdakwa menusukan pisau ketubuhnya. Akibat perbuatan terdakwa, ia harus dirawat di rumah sakit budi Kemulian (RSBK) selama seminggu dengan 15 luka tusukan.

SEKUPANG - Widodo (35), bisa jadi korban paling pemaaf. Betapa tidak, dia memafkan Edi Iramawan (23), terdakwa yang telah menusuknya hingga 15 kali.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News