Gegara Ada Sesuatu di Kemaluannya, Perempuan Bos Narkoba Dibawa ke RS

jpnn.com - PEKANBARU - Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, Riau, berhasil membongkar kasus peredaran narkotika yang melibatkan empat orang pelaku.
Salah satu pelaku, seorang perempuan berinisial I (39), kedapatan menyembunyikan sabu-sabu dan pil ekstasi di dalam kemaluannya guna mengelabui petugas.
Kasat Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Faria menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di sebuah rumah di Jalan Parkit 7, Perumahan Sidomulyo, Kecamatan Marpoyan Damai.
“Dapat informasi itu, kami langsung melakukan penggerebekan di lokasi tersebut,” kata Kompol Bagus saat dikonfirmasi pada Rabu (7/5).
Penggerebekan dilakukan pada Minggu, 20 April 2025, sekitar pukul 00.15 WIB.
Di lokasi, polisi mengamankan seorang pria berinisial N (31) dan tiga perempuan berinisial I (39), M (27), serta S (24). Ketiganya ditemukan berada dalam satu kamar dan diduga tengah menggunakan narkotika jenis sabu-sabu.
“Salah satu pelaku, I, mencoba menyembunyikan barang bukti dengan cara yang tidak lazim, yakni dalam kemaluannya,” lanjut Kompol Bagus.
Petugas curiga dengan gerak-gerik I. Dia berupaya melawan Polwan yang hendak memeriksa tubuhnya.
Petugas makin curiga dengan gerak-gerik perempuan inisial I karena melawan Polwan yang hendak memeriksa tubuhnya.
- Jaksa Tuntut 4 Terdakwa Kurir Sabu-Sabu 40 Kg dengan Hukuman Mati
- 3 Wanita Ditangkap terkait Narkoba, Ada yang Simpan Sabu-Sabu Dalam Kemaluan, Alamak
- Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga