Seludupkan Narkoba dari Malaysia di Pakaian Dalam, Nenek 62 Tahun Ditangkap

jpnn.com, PEKANBARU - Seorang perempuan berinisial TSL (62) diamankan gegara kedapatan membawa ratusan butir pil ekstasi di Bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru.
TSL diamankan di area pemeriksaan keamanan penumpang (Passenger Security Check Point/PSCP) domestik bandara.
Dari tangan pelaku, petugas menyita sebanyak 8 paket berisi total 694 butir ekstasi dengan berat kotor 260,2 gram, serta 1 paket pecahan pil ekstasi seberat 4,2 gram.
“Narkotika tersebut disembunyikan dalam celana dalam dan bra yang dikenakan pelaku,” kata Kasatnarkoba Polresta Pekanbaru Kompol Bagus Faria, Selasa (6/5).
Bagus menjelaskan penangkapan berawal dari laporan petugas Bea dan Cukai yang mencurigai gerak-gerik pelaku saat pemeriksaan X-ray.
Petugas kemudian menemukan paket-paket mencurigakan yang ternyata berisi narkotika jenis ekstasi.
Setelah itu, tim opsnal Polresta Pekanbaru langsung menuju lokasi dan menerima penyerahan pelaku beserta barang bukti.
Selain ekstasi, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya, seperti satu unit ponsel merek Vivo.
Narkotika tersebut rupanya disembunyikan di celana dalam dan bra yang dikenakan pelaku.
- Kepala BNN: 10 Wilayah Ini Rawan Terjadi Penyelundupan Narkoba
- Rutin Gelar Tes Narkoba, PKSS Menyatakan Seluruh Karyawan Bersih dari Zat Terlarang
- 2 Kapten Infranteri Tangkap Bandar Narkoba di Bima, Kolaborasi dengan Warga
- Sepanjang April 2025, Polresta Bandar Lampung Ringkus 28 Tersangka Narkoba
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Dor, Dor, Dor! Oknum Polisi Ini Terkapar Ditembak Petugas BNN