Diupah Rp 100 Juta, Dua Kurir 50 Kg Sabu-sabu Ditangkap di Inhil

Diupah Rp 100 Juta, Dua Kurir 50 Kg Sabu-sabu Ditangkap di Inhil
Irjen Arman Depari. Foto: Ismail Pohan/dok.JPNN.com

Selain itu, kebutuhan ekonomi beberapa warga di perairan Riau membuat mudah tergoda menjadi kaki tangan sindikat internasional dan lokal. Hasil penelusuran BNN, beberapa nelayan ada yang menjual kapalnya kepada sindikat.

Beberapa di antaranya ada yang menyewakan kapal dan rumah untuk dijadikan gudang penampungan. Kapal ini biasanya dibawa ke tengah laut menunggu kapal pembawa dari Selat Malaka."Transaksi dari kapal ke kapal, lalu dibawa ke Indonesia, uang ditransfer melalui rekening," pungkas Arman.(rir)


Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram di Indragiri Hilir, Riau.


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News