Diupah Rp 100 Juta, Dua Kurir 50 Kg Sabu-sabu Ditangkap di Inhil

Diupah Rp 100 Juta, Dua Kurir 50 Kg Sabu-sabu Ditangkap di Inhil
Irjen Arman Depari. Foto: Ismail Pohan/dok.JPNN.com

''Modus mereka masih seperti biasanya, menjemput narkoba di tengah laut. Mengatur dan memindahkan narkoba kapal ke kapal atau disebut ship to ship. Memanfaatkan kelengahan petugas,'' terang Arman.

Disampaikannya, iming-iming besar membuat Rusman dan Firdaus menerima tawaran jadi kurir. Untuk setiap transaksi, keduanya diberikan uang Rp 100 juta dari pengendali, Viara.

Terhadap pengendali, bakal dijerat dengan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Setiap aset seperti uang, rumah dan kendaraan yang patut diduga sebagai hasil transaksi narkoba akan disita. "Kurir mau melakukan perbuatan itu dikarenakan tergiur uang Rp100 juta setiap kali beroperasi,'' katanya.

Lebih lanjut dikatakan mantan Kapolda Kepulauan Riau, sebelumnya Aceh dan Sumatra Utara menjadi jalur favorit narkoba dari Malaysia masuk ke Indonesia. Karena di dua wilayah itu sudah diawasi ketat, jalur peredarannya mulai beralih ke Riau dan Kalimantan Barat.

Kondisi ini lantaran secara geografis, Riau sangat dekat dengan Johor, Malaysia. Ditambah lagi kurangnya armada, pos dan personel yang mengawasi jalur pantai sehingga memudahkan sindikat internasional mencari kesempatan. "Bisa dilihat, berapa armada yang kita punya, pos yang menjaga, ini dimanfaatkan sindikat," terang Arman.

Salah satu kesempatan itu, tambah Arman, adalah pelaksanaan pemilihan umum. Sindikat internasional beranggapan petugas di Indonesia, baik BNN, polisi dan bea cukai, disibukkan dengan pengamanan pesta demokrasi itu. "Jadi setiap ada kesempatan dan melihat petugas lengah, sindikat ini langsung memasok barangnya dari Malaysia," sebut Arman. 

Dengan banyaknya sabu asal Malaysia masuk ke Indonesia, timbul anggapan negara serumpun itu punya pabrik. Namun hal itu tidak bisa dibuktikan setelah BNN menjalin kerjasama dengan kepolisian setempat.

Dugaan sementara disampaikannya, sabu itu masuk dari negara seperti Thailand, Laos dan Kamboja. Sindikat di negara-negara itu aktif memasok narkoba yang jumlahnya sampai ribuan kilo. "Beberapa waktu lalu, kami menggagalkan 1,2 ton sabu masuk ke Indonesia, berikutnya 600 kilogram. Ini kalau sempat masuk berapa generasi muda yang rusak," kata Arman.

Badan Narkotika Nasional (BNN) berhasil membongkar peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat 50 kilogram di Indragiri Hilir, Riau.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News