90 Persen Narkoba Dikendalikan dari Lapas, DPR: Dirjen PAS Harus Minggir!

90 Persen Narkoba Dikendalikan dari Lapas, DPR: Dirjen PAS Harus Minggir!
Lapas. Foto ilustrasi: istimewa

jpnn.com, JAKARTA - Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari mengatakan, pengendalian narkoba, jual beli kamar, hingga sipir yang menjadi kaki tangan bandar masih terus ditemukan di lapas. Fakta ini sangat memprihatinkan.

Arman mengaku, BNN masih sangat terganggu dengan apa yang selama ini ada dan terjadi di lapas. Pasalnya, peredaran narkoba masih didominasi oleh narapidana yang saat ini berada di dalamnya.

“Hampir 90 persen hasil pengungkapan yang kami lakukan, semua bersumber dari dalam lapas,” ungkap Arman, saat merayakan hari jadi ke-55 tahun Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham), Sabtu (27/4).

BACA JUGA: BNN Sebut Generasi Milenial Jadi Sasaran Empuk Pengedar Narkoba

Menurut Arman, selama ini pihaknya sudah melaporkan siapa saja bandar-bandar besar ke Dirjen Pas Kemenkumham. Namun bukannya diberikan pengawasan ekstra, napi malah dibiarkan kembali mengendalikan peredaran narkotika.

“Dengan maraknya peredaran dan juga penyelundupan yang dikendalikan oleh napi, bisa kita simpulkan bahwa memang pengawasan agak lemah dan barang kali pengawasan terabaikan,” ujarnya.

Sementara itu, Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan rapat dengar pendapat dan rapat kerja dengan Kemenkumham.

Rapat itu, menurut Hinca, akan khusus membahas lapas dan menjadi prioritas utama di Komisi III DPR.

BNN kerap menemukan pengendalian narkoba, jual beli kamar, hingga sipir yang menjadi kaki tangan bandar masih terus ditemukan di lapas.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News