Diurus 5 Dokter, Kondisi Syamsul Arifin Sama Saja
Selasa, 14 Juni 2011 – 03:14 WIB
Kuasa hukum Syamsul kemarin menyerahkan permohonan perpanjangan izin perawatan Syamsul ke hakim pengadilan tipikor. Kepada majelis hakim yang dipimpin Tjokorda Rae Suamba disampaikan bahwa Syamsul dipindah dari RS Jantung Harapan Kita ke RS Andi Waluyo. Disampaikan juga permohonan perpanjangan masa pembantaran Syamsul yang sudah habis kemarin. Pembantaran Syamsul yang menjadi terdakwa perkara dugaan korupsi APBD Langkat itu diusulkan diperpanjang lagi untuk sepekan ke depan.
Majelis hakim tidak langsung memberikan jawaban. Namun, biasanya, ketika kondisi terdakwa sudah seperti Syamsul, hakim menyetujui pembantaran diperpanjang. Majelis hakim hanya butuh waktu untuk mengurus administrasinya saja. "Mungkin nanti sore (kemarin, red) keluar," ujar Hakim Siagiaan.
Sementara, anggota kuasa hukum Syamsul yang lain, Rudy Alfonso, menjelaskan, hingga kemarin majelis hakim belum mengeluarkan surat penetapan izin berobat Syamsul ke RS Gleneagles, Singapura.
Dijelaskan Rudy, dokter di RS Abdi Waluyo menangani komplikasi penyakit Syamsul. Selain jantung yang sudah parah, Syamsul juga menderita ginjal, diabetes dan infeksi paru-paru. Khusus untuk infeksi paru-paru yang sempat kemasukan gumpalan darah, kata Rudy, kondisinya makin parah. "Ditemukan sejenis bakteri yang imun terhadap antibiotik," kata Rudy.
JAKARTA -- Harapan pihak keluarga agar kondisi Gubernur Sumut nonaktif, Syamsul Arifin bisa segera pulih dengan dirawat di RS Abdi Waluyo, Menteng,
BERITA TERKAIT
- Kejagung Usut Keterlibatan Perusahaan Swasta di Kasus Korupsi Impor Gula yang Menyeret Tom Lembong
- Sampah Sisa Makanan Bergizi Gratis Akan Dipakai Membuat Pupuk
- Detik-Detik Truk Kontainer Tabrak Belasan Kendaraan di Tangerang, Sopir Diamuk Massa
- Polda Papua Bakal Rekrut Bintara Berkompetensi Khusus Untuk Ketahanan Pangan
- Ahli Hukum Pidana Bicara Soal Mens Rea di Sidang Dugaan Sumpah Palsu
- Bupati Konsel Copot Camat Baito Gegara Ini, bukan karena Guru Supriyani, Oalah