Divestasi Freeport Beres, Tinggal Tunggu Perpajakan

Divestasi Freeport Beres, Tinggal Tunggu Perpajakan
Ignasius Jonan. Foto: JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Menteri ESDM Ignasius Jonan mengklaim PT Freeport Indonesia bersedia mendivestasi sesuai dengan keinginan pemerintah, yakni 51 persen.

Dalam waktu dekat, negosiasi antara pemerintah dan PT FI mencapai puncaknya.

’’Kalau 51 (persen divestasi) sudah sepakat. Tinggal nanti caranya, segala macem. Ini mau nego final,’’ terang Jonan saat ditemui di kompleks istana kepresidenan kemarin (21/8).

Cara divestasi 51 persen saham itulah yang sampai saat ini belum mendapatkan titik temu sehingga diperlukan negosiasi lagi.

Menurut Jonan, pada dasarnya divestasi maupun kewajiban pembangunan smelter oleh Freeport sudah tidak menjadi masalah.

’’Pada prinsipnya sudah selesai. Tinggal tunggu perpajakan,’’ ujar mantan menteri perhubungan tersebut.

Rencananya, negosiasi final itu dilaksanakan sebelum akhir bulan ini.

Fokus utamanya ada pada perpajakan maupun retribusi daerah.

Menteri ESDM Ignasius Jonan mengklaim PT Freeport Indonesia bersedia mendivestasi sesuai dengan keinginan pemerintah, yakni 51 persen.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News