Divestasi Freeport Beres, Tinggal Tunggu Perpajakan
Selasa, 22 Agustus 2017 – 08:34 WIB
Di tempat terpisah, VP Corporate Communication PT Freeport Indonesia Riza Pratama menyatakan, poin-poin perundingan tentang divestasi saham masih bergulir.
Ketika disinggung mengenai kepastian besaran divestasi saham 51 persen seperti yang diklaim Jonan, Riza belum bisa berkomentar. ’’Masih dirundingkan,’’ katanya.
Yang jelas, dia berharap seluruh tahap perundingan dapat menemukan titik temu dan rampung secepatnya sebelum Oktober mendatang. (byu/dee/c14/sof)
Menteri ESDM Ignasius Jonan mengklaim PT Freeport Indonesia bersedia mendivestasi sesuai dengan keinginan pemerintah, yakni 51 persen.
Redaktur & Reporter : Ragil
BERITA TERKAIT
- Freeport Indonesia Gelar Buka Bersama dan Berbagi dengan 1.000 Anak Yatim & Duafa
- Kisah Berpuasa di Tambang Bawah Tanah PTFI
- Tony Wenas, Antara Misi di Freeport dan Jiwa Rock
- Kinerja PT Freeport Indonesia Moncer, Hasil Produksi Melebihi Target
- Gaet 2 Sponsor, PSBS Biak Makin Mantap Hadapi Liga 2
- Pengamat Ekonomi Dukung Menteri Bahlil Syaratkan Freeport Bangun Smelter di Papua