Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Bahar Langsung Cium Bendera Merah Putih

Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Bahar Langsung Cium Bendera Merah Putih
Habib Bahar bin Smith divonis tiga tahun penjara. Foto: Pojokbandung

Usai pembacaan vonis, Habib Bahar langsung mencium bendera merah putih yang berada di samping meja hakim. (fir)


Hakim menyatakan bahwa yang memberatkan terdakwa Habib Bahar yakni pernah dihukum, perbuatannya menyebabkan luka berat dan meresahkan masyarakat.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News