Divonis 3 Tahun Penjara, Habib Bahar Langsung Cium Bendera Merah Putih
Selasa, 09 Juli 2019 – 15:42 WIB

Habib Bahar bin Smith divonis tiga tahun penjara. Foto: Pojokbandung
Usai pembacaan vonis, Habib Bahar langsung mencium bendera merah putih yang berada di samping meja hakim. (fir)
Hakim menyatakan bahwa yang memberatkan terdakwa Habib Bahar yakni pernah dihukum, perbuatannya menyebabkan luka berat dan meresahkan masyarakat.
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti
BERITA TERKAIT
- WNA Pelaku Dugaan Penganiayaan di Batam Belum Dideportasi, Korban Trauma Berat
- Oknum Polisi Aniaya Mantan Pacar, Korban Mengaku Orang Tuanya Juga Diancam Akan Dibunuh
- Oknum Polisi Diduga Menganiaya Wanita Muda, Wajah Korban Memar-Memar
- 2 Politikus Gerindra di Banggai Lapor Polisi Setelah jadi Korban Penganiayaan
- Diduga Gegara Cemburu, Pria di Blitar Bacok Mantan Istri
- Anak di Musi Rawas Aniaya Ibu Kandung Gegara Tak Diberi Uang untuk Main Judi Online