Divonis Mati, Terdakwa Pembunuhan Menangis
Rabu, 29 Juni 2016 – 00:53 WIB

Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Pihaknya akan mengumpulkan bukti-bukti baru untuk mengusut pelaku lainnya dalam pembunuhan ini. “Keterangan ibu terdakwa di BAP bahwa ibunya selama bekerja di rumah kami tidak pernah dimarahi. Berbeda dengan keterangan terdakwa di persidangan yang mengatakan bahwa ibunya cerita selalu dimarahi saat bekerja,” tandasnya.(gus/azw)
MEDAN - Majelis Hakim di Pengadilan Negeri (PN) Medan menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap tiga terdakwa kasus pembunuhan sadis sekeluarga di
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ultimatum Kombes Budi Sartono: Tindak Tegas Pelaku Begal di Bandung!
- 3 Bulan Bekerja, Tim Polres Banyuasin Akhirnya Tangkap Pencuri Motor di Rantau Bayur
- Polisi Tangkap Begal Sadis di Bandung, Kepala Korban Disabet Sajam
- Papa Menonton Video Dewasa, Menunjukkan kepada Anak Gadisnya, Berikutnya Sangat Miris
- Inilah Pemicu Tawuran Warga di Manggarai Jaksel
- Pelaku Penembakan di Samarinda Beraksi di Atas Motor, Orang-Orang Panik