Diwarnai Isu Suap Rp25 Miliar
Rabu, 21 Juli 2010 – 12:01 WIB
BANYAK faktor yang melandasi alotnya pengambilan keputusan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini. Itu diduga kuat terkait penyelenggaraan haji yang identik dengan pengelolaan dana yang superbesar. Posisi terakhir, rekening Menteri Agama yang menampung dana haji 2010 mencapai Rp 22 triliun. Dia tidak mau berspekulasi dengan menuduh rekannya sesama anggota panja menerima suap. Namun Fauzi tidak memungkiri jika Panja Haji rawan diserang isu suap. Isu seperti itu paling mudah dicurigai karena pembahasan biaya haji tahun ini memang yang paling alot dibandingkan pembahasan biaya haji sebelum-belumnya.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR Chairun Nisa mengatakan, akibat ketatnya pembahasan biaya haji dengan nominal anggaran yang besar itu, pihaknya kerap diterpa isu tidak sedap. Yang paling baru beredar kabar bahwa DPR meminta uang pelicin Rp 25 miliar agar pembahasan biaya haji segera tuntas. "Isu itu benar-benar melukai kami. Padahal nawaitu kami agar jamaah haji tidak dirugikan," kata anggota Fraksi Partai Golkar itu.
Baca Juga:
Anggota Panja Haji dari Fraksi Partai Hanura Abdullah Fauzi Ahmad meminta isu suap Rp 25 miliar itu diungkap kepada publik bila benar terjadi. Fauzi kecewa karena isu tersebut mengusik semangat reformasi Panja Haji. "Isu suap yang katanya Rp 25 miliar itu mengganggu saya. Saya minta dibongkar saja secara terbuka di panja supaya tidak menimbulkan fitnah," ujar Fauzi.
Baca Juga:
BANYAK faktor yang melandasi alotnya pengambilan keputusan biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun ini. Itu diduga kuat terkait penyelenggaraan
BERITA TERKAIT
- Pj Gubermur Sumsel Bentuk Tim Pencari Peninggalan Sejarah
- Pj Gubernur Sumsel Beri Edukasi Tentang Stunting kepada Masyarakat
- Rayakan Hari Kartini, Seluruh Karyawan Juragan 99 Garment Berkebaya Sepekan
- Polda Banten Ungkap Kasus Perburuan Badak di Taman Nasional Ujung Kulon
- Imigrasi Batam Sudah Terbitkan 27.820 Paspor pada Triwulan Satu 2024
- Pj Gubernur NTB Mangkir Dipanggil Bawaslu, Pengamat: Pejabat Seharusnya Memberi Contoh