Djan Faridz : Di AD/ART Tidak Ada Muktamar Islah
JAKARTA—Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz tidak setuju dengan usul Romahurmuziy (Romi) cs yang meminta diselenggarakannya muktamar islah. Usul itu diajukan untuk mendamaikan kembali dua kubu yang telah berkonflik selama sekitar 1,5 tahun lalu.
“Di dalam AD/ART PPP tidak mengenal istilah muktamar islah,” ujar Djan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/1).
Kubu Djan memilih meminta Menkumham Yasonna Laoly langsung mengesahkan Muktamar Jakarta karena SK Romi cs sudah dicabut melalui keputusan Mahkamah Agung (MA) disbanding harus menggelar islah lagi. Ia menganggap muktamar islah sama dengan melangkah mundur dari proses penyelesaian kisruh PPP.
“MA sudah mengeluarkan keputusan hukum yang menyatakan muktamar jakarta sah, tiba-tiba mundur 1000 langkah untuk membuat muktamar islah. Tidak bisa,” tandas Djan. (flo/jpnn)
JAKARTA—Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz tidak setuju dengan usul Romahurmuziy (Romi) cs yang meminta diselenggarakannya muktamar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Menkominfo: Kami Siap Perang
- KPK Setor Rp2,1 Miliar Uang Pengganti dari eks Petinggi Amarta Karya ke Negara
- Transisi Pemerintahan, Taufan Rahmadi Singgung soal Prioritas Pariwisata Indonesia
- 200 Peserta Ikuti GP Ansor Gowes Jakarta-Bekasi, Tapak Tilas Perjuangan Ulama
- Pertama dalam Sejarah: Putusan MK soal PHPU Diwarnai Dissenting Opinion
- Masyarakat Suku Kopkaka Tolak Keberadaan KKB yang Jadi Momok Menakutkan