Djan Faridz : Di AD/ART Tidak Ada Muktamar Islah
.jpg)
JAKARTA—Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz tidak setuju dengan usul Romahurmuziy (Romi) cs yang meminta diselenggarakannya muktamar islah. Usul itu diajukan untuk mendamaikan kembali dua kubu yang telah berkonflik selama sekitar 1,5 tahun lalu.
“Di dalam AD/ART PPP tidak mengenal istilah muktamar islah,” ujar Djan usai bertemu Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (12/1).
Kubu Djan memilih meminta Menkumham Yasonna Laoly langsung mengesahkan Muktamar Jakarta karena SK Romi cs sudah dicabut melalui keputusan Mahkamah Agung (MA) disbanding harus menggelar islah lagi. Ia menganggap muktamar islah sama dengan melangkah mundur dari proses penyelesaian kisruh PPP.
“MA sudah mengeluarkan keputusan hukum yang menyatakan muktamar jakarta sah, tiba-tiba mundur 1000 langkah untuk membuat muktamar islah. Tidak bisa,” tandas Djan. (flo/jpnn)
JAKARTA—Ketua Umum PPP versi Muktamar Jakarta Djan Faridz tidak setuju dengan usul Romahurmuziy (Romi) cs yang meminta diselenggarakannya muktamar
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Dirut Telkom Sowan ke Gubernur Pramono Anung, Pengamat Merespons
- Unit Intel Kodim Tangkap 3 Penjual Narkoba di Bima, Bravo TNI
- SGU & UNHAN Berkolaborasi Gelar Seminar Bela Negara
- Pemerintah Beri Bantuan Rp 3 Juta untuk Guru, Honorer Dapat Insentif Langsung ke Rekening
- Tambah Kekuasaan Bukan Memperbaiki Pengawasan, RUU Polri Dinilai Menyimpang
- MBG Terbukti Bangkitkan Perekonomian Lokal, Perbaikan Gizi Anak-Anak Pedalaman Papua