Djarot: KPU Harus Mendata Ulang Pemilih

Djarot: KPU Harus Mendata Ulang Pemilih
Djarot S Hidayat. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - jpnn.com - Ketua DPP bidang Organisasi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) harus melakukan pendataan ulang pemilih.

Dia mengatakan, partainya punya data konkret mengenai beberapa kejanggalan dalam proses pemungutan suara di pilkada DKI Jakarta.

Data itu akan disampaikan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun KPUD sebagai upaya perbaikan. Terlebih menjelang putaran kedua pilkada DKI Jakarta 19 April 2017 nanti.

"Minimal KPUD melakukan pendataan ulang data pemilih tetap terutama di TPS yang kemarin itu sebagian warga tidak bisa menggunakan hak pilihnya," kata Djarot di markas DPP PDI Perjuangan di Jakarta Pusat, Sabtu (18/2).

Dia mengatakan, upaya itu harus diumumkan ke publik. Hal ini penting sebagai upaya meningkatkan partisipasi pemilih.

"KPU juga bertanggung jawab meningkatkan partisipasi pemilih," kata calon wakil gubernur DKI Jakarta yang berpasangan dengan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) itu.

Menurut Djarot, memang partisipasi pemilih di DKI Jakarta pada putaran pertama kemarin luar biasa yakni mencapai 78 persen.

Namun, dia menegaskan, jika tidak ada persoalan yang menghilangkan hak konstitusional, partisipasi pemilih bisa menembus angka di atas 80 persen.

 Ketua DPP bidang Organisasi PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat mengatakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPU) harus melakukan pendataan ulang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News