Djarot Saiful Hidayat: MPR Tak Bahas Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
jpnn.com, JAKARTA - Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Saiful Hidayat menegaskan pihaknya tidak membahas wacana perpanjangan periode masa jabatan presiden.
Djarot mengatakan Badan Pengkajian MPR RI fokus membahas substansi pokok-pokok haluan negara (PPHN).
"Ada yang main akrobat begitu, merembet ke mana-mana sampai masa jabatan presiden tiga periode," kata Djarot di gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/9).
Dia mengatakan hanya membahas Pasal 3 UUD 1945, bukan perihal yang lain.
"Sekali lagi, kami tidak pernah mengkaji secara mendalam tentang keberadaan pasal-pasal di luar itu," tambahnya.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu mengungkapkan pembahasan tentang PPHN ini tidak dilakukan secara mendadak melainkan sejak MPR periode sebelumnya.
"Rekomendasi ini ditindaklanjuti oleh MPR 2014-2019 yang juga masih belum berhasil. Ada konsensus di situ tentang bentuk hukum dan substansi. Sekarang kami di badan pengkajian melakukan kajian secara mendalam," ucap Djarot.
Dia juga menjelaskan kajian mendalam tentang PPHN yang dilakukannya ini sudah melalui diskusi bersama pakar, akademisi, forum rektor, masyarakat, dan tokoh masyarakat. (mcr9/jpnn)
Ketua Badan Pengkajian MPR RI, Djarot Saiful Hidayat menegaskan pihaknya tidak membahas wacana perpanjangan periode masa jabatan presiden.
Redaktur : Natalia
Reporter : Dea Hardianingsih
- Begini Langkah Indodax untuk Mencegah Tindak Pencucian Uang
- Mewakili Jokowi di Asia Business Councils, Airlangga: Inflasi Tetap Terkendali
- Jokowi 'Rayu' Apple Membangun Pabrik di Indonesia
- Perekonomian Tumbuh Solid 5 Persen Meski Hadapi Tantangan Geopolitik
- Airlangga Sampaikan Seruan Presiden Agar Iran-Israel Menahan Diri
- SE MenPAN-RB: Besok, PNS & PPPK Tak Harus Ngantor, Ini Persyaratannya