Djarot tak Terima Ahok Diperlakukan Seperti Kriminal
jpnn.com - Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku geram Basuki Tjahaja Purnama yang diperlakukan seperti kriminal.
Hal itu Djarot sampaikan berkaitan dengan perkara penodaan agama yang menjerat Ahok, sapaan Basuki.
Ahok langsung dimasukan ke penjara setelah mendengar putusan dari majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Mei lalu.
Dia dihukum dua tahun penjara karena dinilai terbukti melakukan penodaan agama seperti yang diatur di dalam Pasal 156 a KUHP.
Setelah persidangan, Ahok diboyong ke Rumah Tahanan Cipinang, Jakarta Timur. Namun, dia dipindahkan ke Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
"Saya tidak bisa terima dia diperlakukan seperti seorang kriminal. Begitu didor langsung masuk tahanan. Ini sangat tidak manusiawi," kata Djarot di Ancol, Jakarta Utara, Selasa (16/5).
Mantan Wali Kota Blitar itu menyatakan, Ahok telah melakukan tindakan positif selama menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta. Selain itu, sambung Djarot, Ahok termasuk sosok pekerja keras.
"Saya tahu betul kerjanya luar biasa. Pulang kantor jam 21.00 atau 22.00 WIB, itu pun masih membawa berkas," tutur Djarot.
Pelaksana Tugas Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku geram Basuki Tjahaja Purnama yang diperlakukan seperti kriminal.
- Ahok Disebut Masih Ada Keinginan Maju di Pilgub DKI Jakarta
- PDIP Masih Buka Pintu untuk Ahok di Pilkada Jakarta 2024, Tetapi
- Panji Gumilang Dituntut 1 Tahun 6 Bulan Penjara
- Sandiaga Puji Gibran, Relawan DIM: Visi Ekonominya Sudah Sama
- Ferdinand Hutahaean Mengingatkan soal Karakter Prabowo, Jokowi Hanya akan Jadi Masa Lalu
- Ujang Sebut Ahok Amunisi Ganjar-Mahfud untuk Menyerang Prabowo-Gibran