DJKI Diminta Tanggung Jawab soal Polemik Merek Kaso dan KasoMAX
Jumat, 06 Desember 2024 – 19:17 WIB
Pengusaha KasoMAX Tedi Hartono bersama kuasa hukumnya, Teddy Anggoro. Foto: Source for jpnn
"Kami juga mendorong Kementerian Hukum dan HAM, khususnya DJKI, untuk lebih bertanggung jawab. Jika Mahkamah Agung memutuskan ada kekhilafan, DJKI harus segera menghapus merek tersebut dari daftar, bahkan berinisiatif melakukan upaya penghapusan merek yang merupakan kewanangan dari Menteri dalam hal ini DJKI," tegas Teddy Anggoro.
Dalam kasus ini, dua perusahaan baja ringan, pemegang hak atas merek KASO dan KasoMax bersitenggang. Meskipun, keduanya terdaftar di kelas enam untuk produk baja ringan di Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) Kemenkumham.
Ketegangan semakin memuncak ketika pemilik merek Kaso disebut mengkriminalisasi secara hukum terhadap KasoMAX. (tan/jpnn)
Tedi Hartono menjelaskan sengketa bermula dari pendaftaran merek Kaso oleh pihak lain pada 2010.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Jadi Tuan Rumah Dialog Global, DJKI Soroti Royalti Digital & Hak Cipta Jurnalistik
- Investasi Rp 82 Triliun dan Luka Agraria Rempang, Prabowo Diminta Ambil Sikap Tegas
- Bamsoet Dorong Penggunaan Merek Kolektif untuk Memperkuat Koperasi Merah Putih
- Peringati Hari KI Sedunia, DJKI Gelar Layanan di CFD Serentak di 33 Provinsi
- Indonesia Siapkan Draft Element Paper Untuk Perbaiki Tata Kelola Royalti Digital Global
- DJKI Kementerian Hukum Imbau Musisi & Pencipta Pastikan Keanggotaan dalam LMK
JPNN.com




