DJP Kemenkeu Catat 4,53 Juta Wajib Pajak Lapor SPT Tahunan Per Hari Ini

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatatkan 4,53 juta Wajib Pajak (WP) baik Orang Pribadi (OP) maupun Badan telah melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) untuk tahun pajak 2020 per hari ini.
“Perkembangan penerimaan SPT Tahunan dengan data update terakhir per 4 Maret 2021 pada pukul 07.29 WIB,” demikian kutipan dari keterangan resmi DJP yang diterima di Jakarta, Kamis (4/3)
DJP merincikan, sebanyak 4,53 juta WP tersebut meliputi 4,36 juta WP Orang Pribadi dan 167 ribu WP Badan.
Masih berdasarkan keterangan DJP dari 4,36 juta WP OP tersebut, 4,2 juta orang melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filling dan 155 ribu secara manual.
Kemudian, untuk 167 ribu WP badan terdiri atas 141 ribu melalui e-Filling dan 25 ribu secara manual.
Lebih lanjut, DJP juga mencatat untuk total WP yang telah melaporkan SPT Tahunan pada tahun lalu berjumlah 4,9 juta orang hingga akhir 2020 dengan meliputi WP OP 4,74 juta dan WP Badan 165 ribu.
Dari total 4,74 juta WP OP yang melaporkan SPT pada tahun lalu terdiri atas 4,54 juta orang melalui e-Filling dan 194 ribu secara manual.
Sedangkan 165 ribu WP Badan yang melaporkan SPT hingga akhir 2020 meliputi sebanyak 134 ribu melalui e-Filling dan 31 ribu secara manual.
DJP merilis data 4,53 Juta WP lapor SPT tahunan per hari ini. Simak selengkapnya.
- Ketua Komisi II DPR Sebut Kemandirian Fiskal Banten Tertinggi di Indonesia pada 2024
- Pramono Anung Bakal Kejar Penunggak Pajak Kendaraan Bermotor di Jakarta
- AUKSI Lakukan Serah Terima Kantor Baru di Surabaya, Dorong Peningkatan PNBP
- Penjelasan Dedi Mulyadi Soal Mobil Mewahnya yang Nunggak Pajak Rp70 Juta
- Bukan 10 Persen, Pramono Bakal Terapkan Pajak BBM 5 Persen di Jakarta
- Pramono belum Putuskan Penerapan PPBKB 10 Persen di Jakarta